Pontianak (ANTARA) - DJBC Fungsional Penindakan Bea Cukai Sintete, Eko Nainggolan mengatakan, pihaknya masih memproses terkait temuan satu buah truk yang membawa muatan rokok yang diduga ilegal di kota itu yang berasal dari Jawa Timur.
"Kami saat ini terus melakukan pendalaman, dan pemeriksaan, apakah muatan rokok tersebut sudah sesuai dengan dokumen CK 5. Jika sudah sesuai nanti akan kita serahkan ke Seksi Pelayanan untuk proses lebih lanjut," kata Eko di Singkawang, Minggu.
Dia mengatakan, jika berdasarkan CK 5-nya, ada sebanyak 200 kotak rokok yang dibawa. Guna memastikan itu, akan pihaknya lakukan pemeriksaan fisik.
"Sedangkan tujuannya, dari Madura dibawa ke Sintete. Kemudian dari Sintete ke Malaysia," tuturnya.
Sebelumnya, kata dia, tim gabungan yang terdiri dari Disperindag Singkawang, Bea Cukai Sintete dan Polres Singkawang melakukan pengamanan terhadap sebuah truk yang bermuatan ratusan kotak rokok di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (12/12) malam lalu.
"Berdasarkan pengecekan sementara, jika truk yang membawa muatan ratusan kotak rokok tersebut berasal dari Jawa Timur dan diduga tidak memiliki/menyalahgunakan kelengkapan dokumen CK 5/surat jalan," tuturnya.
Berita Terkait
Merawat tradisi di tangan generasi pewaris
Senin, 13 Februari 2023 13:03 Wib
Erick Thohir ajak lestarikan budaya tanpa harus berdebat
Sabtu, 4 Februari 2023 20:38 Wib
Ratusan tatung lakukan ritual "cuci jalan" di Singkawang
Sabtu, 4 Februari 2023 10:08 Wib
Perayaan Imlek dan CGM Singkawang bukukan 10 kali MURI
Selasa, 24 Januari 2023 14:16 Wib
BKSDA lepas liarkan burung kacer di Gunung Poteng Singkawang
Minggu, 7 Agustus 2022 18:54 Wib
Mitigasi Karhutla pada puncak musim kemarau di Sumsel
Selasa, 24 Mei 2022 17:54 Wib
Penyelamatan penyu hijau yang terkena pancing warga
Senin, 5 April 2021 12:38 Wib
Beduk raksasa tambah semarak Ramadhan
Jumat, 2 April 2021 13:40 Wib