Satu truk rokok ilegal kena jaring

id Disperindag Singkawang

Satu truk rokok ilegal kena jaring

Satu buah truk yang membawa rokok yang diduga ilegal diamankan. ANTARA/HO-Rudi.

Pontianak (ANTARA) - DJBC Fungsional Penindakan Bea Cukai Sintete, Eko Nainggolan mengatakan, pihaknya masih memproses terkait temuan satu buah truk yang membawa muatan rokok yang diduga ilegal di kota itu yang berasal dari Jawa Timur.

"Kami saat ini terus melakukan pendalaman, dan pemeriksaan, apakah muatan rokok tersebut sudah sesuai dengan dokumen CK 5. Jika sudah sesuai nanti akan kita serahkan ke Seksi Pelayanan untuk proses lebih lanjut," kata Eko di Singkawang, Minggu.

Dia mengatakan, jika berdasarkan CK 5-nya, ada sebanyak 200 kotak rokok yang dibawa. Guna memastikan itu, akan pihaknya lakukan pemeriksaan fisik.

"Sedangkan tujuannya, dari Madura dibawa ke Sintete. Kemudian dari Sintete ke Malaysia," tuturnya.

Sebelumnya, kata dia, tim gabungan yang terdiri dari Disperindag Singkawang, Bea Cukai Sintete dan Polres Singkawang melakukan pengamanan terhadap sebuah truk yang bermuatan ratusan kotak rokok di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (12/12) malam lalu.

"Berdasarkan pengecekan sementara, jika truk yang membawa muatan ratusan kotak rokok tersebut berasal dari Jawa Timur dan diduga tidak memiliki/menyalahgunakan kelengkapan dokumen CK 5/surat jalan," tuturnya.