Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan sejak Januari hingga November 2023 telah mengharmonisasi 164 rancangan peraturan daerah (raperda) dan 75 rancangan peraturan kepala daerah (raperkada).
"Raperda dan raperkada yang diharmonisasi sepanjang 2023 ini adalah usulan dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan sejumlah pemkab/pemkot di Sumsel," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, kantor wilayah merupakan perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM dalam melakukan harmonisasi produk hukum di daerah.
Untuk itu, kata dia. pihaknya terus bersinergi, berkolaborasi, dan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan mengakomodir kepentingan masyarakat.
Dia menjelaskan sebagai lembaga yang melakukan sinkronisasi dan harmonisasi perundang-undangan di Indonesia, Kemenkumham tidak akan melanjutkan proses regulasi apabila bertentangan dengan undang-undang.