Polri akan razia tempat hiburan se-Indonesia jelang pergantian tahun

id Polri, Bareskrim, razia tempat hiburan, tahun baru, hukum,berita sumsel, berita palembang

Polri akan razia tempat hiburan se-Indonesia jelang pergantian tahun

Arsip - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan akan dilakukan razia tempat hiburan demi menekan peredaran narkotika menjelang pergantian tahun.

"Kami, dalam rangka tahun baru ini, harus giat. Tahun depan sebentar lagi, nih, kami mau razia semua tempat hiburan dan wajib hukumnya dirazia, supaya peredaran narkotika bisa ditekan," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/11).

Menurut Mukti, pelaksanaan tahun baru bisa menjadi saat peredaran narkoba terjadi.

"Ya, di mana-mana kan tahun baru banyak 'barang-barang' masuk. Contohnya ada Cladistlab (Clandestine Lab), ada 'keripik pisang', ini kan fenomena tahun baru, pasti semuanya," jelasnya.

Dia mencontohkan pengungkapan kasus narkoba pabrik rumahan di Tangerang memiliki motif memproduksi banyak narkoba untuk stok perayaan tahun baru. Mukti mengatakan patroli razia narkoba tidak hanya dilakukan di kota-kota besar, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia.

"Bukan hanya di Jakarta, (tetapi juga) se-Indonesia kami razia. Kalau perlu saya kirim tim ke sana," ujar Mukti.

Baru-baru ini, sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disegel oleh polisi dalam operasi razia pada Sabtu (18/11). Dari razia tersebut, polisi mengamankan dua wanita berinisial A dan O atas kepemilikan tiga butir narkoba jenis ekstasi.

Kedua wanita tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik. Nantinya, para pekerja dan pemilik kafe juga diperiksa.

Mereka diketahui sebagai pemilik tiga butir ekstasi itu setelah polisi memeriksa kamera pengawas (CCTV) saat razia di tempat hiburan tersebut. Mukti mengatakan saat ini polisi sedang memburu bandar penjual narkoba berjenis ekstasi tersebut.