Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, pengacara Razman Arif Nasution, menjalani tes kesehatan dan sidik jari di Bareskrim Polri.
Ia mengatakan, dua hal tersebut dilakukan lantaran berkas perkara yang menjerat dirinya sudah dinyatakan P21 dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara.
“Tadi sudah selesai tahap pemeriksaan berkas, kemudian sidik jari, cek kesehatan dan alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik,” kata Razman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Ia mengungkapkan, untuk tahapan selanjutnya, dirinya akan langsung menuju Kejari Jakarta Utara dan mengikuti prosedur hukum yang ada.
“Hari ini saya dan Iqlima Kim akan mengikuti prosedur untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan ini harus saya buktikan di pengadilan supaya jelas kasus ini,” ucapnya.
Adapun Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji belum merespons pertanyaan awak media terkait pelimpahan berkas perkara Razman ke Kejari Jakarta Utara.
Berita Terkait
Diananda dan Arif Dwi perbanyak konsumsi air putih selama Ramadhan
Selasa, 26 Maret 2024 13:14 Wib
Rektor IPB Perkenalkan inovasi pangan ke Presiden
Jumat, 15 September 2023 10:12 Wib
Pemanah Arif ke olimpiade
Senin, 7 Agustus 2023 6:21 Wib
KPK periksa Bappilu Partai Demokrat Andi Arief soal dugaan dana ke Musda Demokrat Kaltim
Senin, 19 Juni 2023 10:46 Wib
Sikapi Arif perbedaan lebaran bentuk toleransi tinggi
Kamis, 20 April 2023 9:36 Wib
Mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif meninggal dunia
Kamis, 16 Februari 2023 11:20 Wib
Arif Rachman Arifin dituntut hukuman penjara satu tahun terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua
Jumat, 27 Januari 2023 12:22 Wib
Arif Wicaksono: Sepak bola Indonesia butuh kesejahteraan bukan sosok
Rabu, 18 Januari 2023 15:59 Wib