Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan mendalami konsekuensi hukum usai Kepala BP2MI Benny Rhamdani tidak bisa membuktikan sosok T di balik praktik judi online yang dilontarkan dalam suatu acara.
“Konsekuensi hukum nanti kita lihat. Nanti kita analisis kembali keterangan-keterangan itu, bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya. Ini tentu saja kita dalami,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (5/8) malam.
Selain itu, lanjutnya, Dittipidum juga masih akan mendalami keterangan lebih lanjut untuk menentukan apakah penyelidikan terkait aktor di balik kasus judi online di Kamboja ini akan dilanjutkan atau tidak.
“Kita lihat nanti, keterangan lebih lanjut. Apakah ini akan kita gelar, akan kita analisis bersama, tapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai ada korban-korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan,” ujarnya.
Terkait apakah Benny akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Djuhandani menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sudah cukup.
Ia juga menegaskan bahwa Dittipidum terus melakukan koordinasi untuk menindak laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), utamanya dugaan TPPO dalam lingkaran praktik judi online di Kamboja.
“Kalau terkait TPPO, setiap kita ada laporan, kita terus berkoordinasi, baik itu dengan Kementerian Luar Negeri. Seandainya ada pemulangan pun kita selalu melaksanakan pendalaman. Bukan hanya karena Pak Benny menyampaikan seperti itu lalu kita perbuat, selama ini sudah berbuat,” kata dia.
Diketahui, Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (5/8) terkait sosok T dalam kasus judi online di Kamboja.
Berita Terkait
DWP Muba -DWP Provinsi Sinergi Bakal Gelar Sosialisasi Stunting
Minggu, 28 Juli 2024 19:31 Wib
Pemkab OKU-BP2MI lanjutkan kerja sama beri perlindungan pekerja migran
Selasa, 6 Februari 2024 16:21 Wib
OKU Sumsel gandeng BP2MI berikan perlindungan pekerja migran
Minggu, 25 Juni 2023 16:50 Wib
Presiden perintahkan restrukturisasi Satgas Pemberantasan TPPO
Selasa, 30 Mei 2023 14:07 Wib
16 pekerja Indonesia korban penyekapan di Kamboja akan pulang ke Tanah Air hari ini
Jumat, 5 Agustus 2022 8:28 Wib
Kapal pengangkut 30 orang pekerja imigran ilegal dari NTB kecelakaan di Batam
Jumat, 17 Juni 2022 9:16 Wib
BP2MI ungkap praktik pemalsuan dokumen penempatan CPMI tujuan Taiwan
Kamis, 19 Mei 2022 16:30 Wib
Empat warga asal Lampung telantar di Turki kembali ke Tanah Air
Kamis, 28 April 2022 2:37 Wib