Presiden perintahkan restrukturisasi Satgas Pemberantasan TPPO
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo memerintahkan dilakukan restrukturisasi terhadap Satuan Tugas Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Presiden menyampaikan hal itu selepas memperoleh laporan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam rapat internal mengenai pemberantasan TPPO.
"Tadi Pak Benny melapor kepada Presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena tindak pidana perdagangan orang itu mencapai 1.900 lebih," kata Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, selepas mengikuti rapat.
Mahfud menambahkan bahwa data terbaru bahkan menemukan sedikitnya 55 orang pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur kembali ke Tanah Air dalam keadaan meninggal dunia sepanjang Januari hingga Mei 2023.
Presiden menyampaikan hal itu selepas memperoleh laporan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam rapat internal mengenai pemberantasan TPPO.
"Tadi Pak Benny melapor kepada Presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena tindak pidana perdagangan orang itu mencapai 1.900 lebih," kata Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, selepas mengikuti rapat.
Mahfud menambahkan bahwa data terbaru bahkan menemukan sedikitnya 55 orang pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur kembali ke Tanah Air dalam keadaan meninggal dunia sepanjang Januari hingga Mei 2023.