Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Palembang dua periode Harnojoyo dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus pembangunan Pasar Cinde Kota Palembang.
Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan tim penyidik memeriksa saksi dengan inisial H, mantan Wali Kota Palembang dalam rangka mendalami kasus terkait adanya dugaan korupsi dalam pembangunan pasar Pasar Cinde. .
“Iya, benar, yang bersangkutan hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi inisial H yang merupakan Wali Kota Palembang saat itu,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi itu masih merupakan bagian dari upaya penyidik pidana khusus Kejati Sumsel untuk mendalami kasus pembangunan Pasar Cinde yang diduga ada tindak korupsi.
Ia menambahkan kedepannya, saksi-saksi lain juga akan terus dipanggil dan jadwalkan untuk pemeriksaan terkait kasus itu.
Sementara itu usai diperiksa penyidik mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, menyatakan dipanggil sebagai saksi, untuk verifikasi cagar budaya di pembangunan Pasar Cinde.