Palembang (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyebut transaksi pengguna subsidi tepat di Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai 187 ribu unit kendaraan atau 99 persen.
"Hingga pertengahan bulan Mei 2023, pendaftar subsidi tepat di wilayah Sumsel telah menembus lebih dari 187 ribu unit kendaraan," kata Sales Area Manager Retail Sumsel Sadli Ario Priambodo di Palembang, Sabtu.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen menyediakan energi bagi kebutuhan masyarakat. Saat ini Pertamina telah menerapkan uji coba full cycle subsidi tepat di lima provinsi, yaitu Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, dan Sumsel.
“Penerapan Full Cycle Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi ini mendapat sambutan baik dan didukung oleh berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan program subsidi tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi.
“Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak,” jelasnya.
Untuk menghindari penginputan plat nomor palsu, katanya, pihaknya terus melakukan peningkatan pada program subsidi tepat. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke petugas SPBU atau call center Pertamina di 135 jika melihat indikasi penyalahgunaan plat nomor kendaraan.
Ia menambahkan Pertamina mencatat hingga saat ini transaksi pembelian Biosolar menggunakan QR Code Subsidi Tepat di wilayah Sumsel telah mencapai 99 persen. Penggunaan QR Code Subsidi Tepat ini dapat melihat transaksi BBM subsidi yang tidak wajar. Melalui sistem digitalisasi, pihaknya dapat merekam semua transaksi BBM subsidi.
"Saat ini proses pendaftaran masih berlangsung, kami mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya melalui program subsidi tepat agar BBM subsidi dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak," ujarnya.
Ketentuan terkait peruntukan dalam pembelian BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020. Berdasarkan regulasi tersebut untuk jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari, 80 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4, serta 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih.
Bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri dalam subsidi tepat, pembelian Solar dibatasi maksimal 20 liter per hari.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel sampai saat ini juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi dalam meningkatkan kepedulian masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraanya di program subsidi tepat.
Bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi dapat melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina.
Bagi masyarakat yang kesulitan untuk mendaftar secara mandiri, pihaknya menyiagakan petugas di SPBU untuk membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan, kata Nikho.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel luncurkan aplikasi pengelolaan keuangan BLUD
Senin, 18 November 2024 19:52 Wib
KAI diskon 10 persen harga tiket KA Sindang Marga saat libur pilkada
Senin, 18 November 2024 19:51 Wib
Polda Sumsel tebar 50.000 benih ikan di Kolam Kompleks Pakri Palembang
Senin, 18 November 2024 17:15 Wib
Baznas Palembang hadirkan layanan mualaf center
Senin, 18 November 2024 16:38 Wib
Palembang diprakirakan hujan ringan
Senin, 18 November 2024 9:04 Wib
Palembang berpotensi hujan disertai petir
Minggu, 17 November 2024 9:32 Wib
Pria "pengawal" truk di Palembang ditangkap polisi
Sabtu, 16 November 2024 22:04 Wib
KPU Palembang lindungi logistik Pilkada dengan plastik transparan
Sabtu, 16 November 2024 18:08 Wib