Baturaja (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyediakan pelayanan khusus untuk penyandang disabilitas tuna netra berupa layanan audio brosur.
Ketua PN Kelas 1B Baturaja, Hendri Agustian, Sabtu mengatakan, layanan itu disediakan untuk mempermudah masyarakat, khususnya yang memiliki kebutuhan khusus dalam mendapat pelayanan di pengadilan setempat.
Dia menjelaskan, audio brosur merupakan inovasi yang bertujuan untuk memberikan informasi layanan dalam bentuk suara, sehingga lebih mempermudah bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas tuna netra.
"Inovasi layanan audio brosur ini sudah diperkenalkan sejak November 2022 dalam upaya mendukung dan memaksimalkan pelayanan di PN Baturaja," ujarnya.
Audio brosur dibuat berdasarkan pelaksanaan pelayanan bagi penyandang disabilitas di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri yang tertuang dalam Surat Keputusan Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020.
"Penyediaan informasi layanan dalam bentuk audio termasuk salah satu upaya pemenuhan informasi bagi penyandang disabilitas tuna netra di pengadilan untuk mencari keadilan," ujar Hendri.
Ia menjelaskan layanan ini berisi data informasi di PN Kelas 1B Baturaja, sehingga disabilitas tuna netra yang tidak bisa membaca akan lebih mudah dalam mengakses informasi seluruh pelayanan yang tersedia.
"Layanan audio brosur dapat diakses secara online melalui alamat web atau scan barcode dan juga offline di komputer PN Baturaja," katanya.
Ia menambahkan petugas pelayanan PN Baturaja siap membantu dalam penggunaan layanan ini dengan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat OKU.
"Dengan adanya inovasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dalam membantu masyarakat pencari keadilan," ujar Hendri.
Berita Terkait
Ganda putri Lanny/Fadia beri perlawanan maksimal hadapi unggulan Jepang
Selasa, 12 November 2024 17:23 Wib
Palembang atur perjalanan dinas maksimal tiga hari hanya tiga pegawai
Selasa, 12 November 2024 17:08 Wib
KAI Tanjungkarang ingatkan warga tidak beraktivitas di jalur kereta
Rabu, 9 Oktober 2024 16:37 Wib
Marquez incar poin maksimal di MotoGP Emilia Romagna
Minggu, 22 September 2024 10:56 Wib
Pj Gubernur apresiasi dedikasi Polri maksimal jaga kondusifitas Sumsel
Senin, 1 Juli 2024 21:10 Wib
Rehan/Lisa beri perlawanan maksimal hadapi unggulan pertama
Rabu, 5 Juni 2024 11:52 Wib
Perempuan hamil maksimal usia 35 tahun cegah stunting
Rabu, 27 Maret 2024 12:27 Wib
Pj Bupati Musi Banyuasin sebut meski berpuasa layanan medis harus tetap maksimal
Minggu, 24 Maret 2024 13:37 Wib