Baturaja (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyediakan pelayanan khusus untuk penyandang disabilitas tuna netra berupa layanan audio brosur.
Ketua PN Kelas 1B Baturaja, Hendri Agustian, Sabtu mengatakan, layanan itu disediakan untuk mempermudah masyarakat, khususnya yang memiliki kebutuhan khusus dalam mendapat pelayanan di pengadilan setempat.
Dia menjelaskan, audio brosur merupakan inovasi yang bertujuan untuk memberikan informasi layanan dalam bentuk suara, sehingga lebih mempermudah bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas tuna netra.
"Inovasi layanan audio brosur ini sudah diperkenalkan sejak November 2022 dalam upaya mendukung dan memaksimalkan pelayanan di PN Baturaja," ujarnya.
Audio brosur dibuat berdasarkan pelaksanaan pelayanan bagi penyandang disabilitas di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri yang tertuang dalam Surat Keputusan Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020.
"Penyediaan informasi layanan dalam bentuk audio termasuk salah satu upaya pemenuhan informasi bagi penyandang disabilitas tuna netra di pengadilan untuk mencari keadilan," ujar Hendri.
Ia menjelaskan layanan ini berisi data informasi di PN Kelas 1B Baturaja, sehingga disabilitas tuna netra yang tidak bisa membaca akan lebih mudah dalam mengakses informasi seluruh pelayanan yang tersedia.
"Layanan audio brosur dapat diakses secara online melalui alamat web atau scan barcode dan juga offline di komputer PN Baturaja," katanya.
Ia menambahkan petugas pelayanan PN Baturaja siap membantu dalam penggunaan layanan ini dengan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat OKU.
"Dengan adanya inovasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dalam membantu masyarakat pencari keadilan," ujar Hendri.
Berita Terkait
Perempuan hamil maksimal usia 35 tahun cegah stunting
Rabu, 27 Maret 2024 12:27 Wib
Pj Bupati Musi Banyuasin sebut meski berpuasa layanan medis harus tetap maksimal
Minggu, 24 Maret 2024 13:37 Wib
Thomas Doll nilai Persija sudah maksimal ketika takluk dari Madura United
Jumat, 23 Februari 2024 11:43 Wib
Apri/Fadia dan Chico siap tampil maksimal di Indonesia Masters 2024
Senin, 22 Januari 2024 15:57 Wib
Yuta & Jungwoo NCT 127 kondisi tak prima tapi berupaya maksimal
Minggu, 14 Januari 2024 7:04 Wib
McLaren siap berikan performa maksimal hadapi musim 2024
Kamis, 4 Januari 2024 11:14 Wib
Martin ungkap penyebab penampilannya tak tampil maksimal di Qatar
Senin, 20 November 2023 10:30 Wib
MK tolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun
Senin, 23 Oktober 2023 13:06 Wib