RSUD Kabupaten OKU Timur lulus akreditasi dengan predikat paripurna

id Pelayanan pasien, RSUD OKU Timur, Kabupaten OKU Timur, akreditasi predikat paripurna

RSUD Kabupaten OKU Timur lulus akreditasi dengan predikat paripurna

RSUD OKU Timur mendapat predikat akreditasi paripurna tanpa remedial, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Martapura (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, lulus akreditasi dengan predikat paripurna dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di daerah itu.

"Kami sangat bersyukur sekali atas capaian ini dengan berhasil mendapatkan akreditasi paripurna tanpa remedial," kata Direktur RSUD OKU Timur, dr. Sugi Hartono di Martapura, Senin.

Dia mengatakan, penyerahan sertifikat kelulusan akreditasi paripurna ini diserahkan langsung oleh Direktur Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna, Dr. R Heru Aryadi kepada Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah di Martapura ibu Kota Kabupaten OKU Timur.

Menurut dia, pencapaian ini tidak lepas berkat kerja keras para tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah itu.

Dengan mendapat prestasi ini, RSUD OKU Timur harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan bermutu agar masyarakat merasa puas setelah berobat di rumah sakit setempat.

Pelayanan kepada masyarakat khususnya para pasien harus dilakukan secara maksimal dan optimal sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP).

"Semua tenaga kesehatan harus bekerja berpegang pada Standar Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.

Menurutnya, saat ini RSUD OKU Timur telah ditetapkan oleh Kemenkes RI sebagai salah satu rumah sakit daerah yang akan dikembangkan pelayanannya menjadi tingkat Madya untuk pelayanan penyakit jantung, kanker, stroke dan pelayanan uronefrologi.

"Diharapkan pada tahun 2024 hingga 2027 pelayanan tersebut sudah bisa dilakukan di RSUD OKU Timur untuk tingkat Madya," ujarnya.*