DPRD OKU perjuangkan pinjaman perbankan tanpa bunga bagi UMKM

id Pelaku UMKM, pinjaman modal, modal usaha, subsidi pemerintah, DPRD OKU

DPRD OKU perjuangkan pinjaman perbankan tanpa bunga bagi UMKM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU. (ANTARA/Edo Purmana/22)

Baturaja (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan siap memperjuangkan pinjaman perbankan tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya.

"Kami di dewan siap memperjuangkan pinjaman bank tanpa bunga atau bunga pinjaman yang disubsidi oleh pemerintah daerah melalui dana APBD tahun anggaran 2023," kata Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha di Baturaja, Selasa.

Dia mengatakan, hal itu dilakukan untuk membantu para pelaku UMKM agar dapat bangkit dari keterpurukan dengan memberikan pinjaman permodalan tanpa bunga.

Untuk tahap awal, kata dia, pinjaman modal usaha tanpa agunan dan bunga tersebut menyasar pada 3.000 pelaku UMKM yang ada di Kabupaten OKU.

Dalam program ini pelaku UMKM dapat meminjam dana untuk modal usaha yang bunganya akan dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui dana APBD 2023.

"Modal dari pinjaman ini bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel dan kami siap menganggarkan pembayaran bunganya melalui APBD OKU tahun 2023. Sekarang ini tugas Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten OKU adalah menyosialisasikan hal tersebut kepada seluruh pelaku UMKM," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab OKU, Ermuni mengatakan bahwa bantuan permodalan ini untuk meningkatkan produktivitas bagi pelaku usaha Koperasi dan UMKM agar dapat bangkit setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Menurut dia, seperti diketahui sejak pandemi terjadi stagnan bagi usaha koperasi dan UMKM di OKU yang disebabkan oleh masalah krusial mulai dari permodalan, sumber daya manusia (SDM) dan produk usaha yang kalah bersaing di era digital.

Berdasarkan data, kata dia, hingga saat ini tercatat sekitar 30.000 pelaku usaha Koperasi dan UMKM di OKU yang mengalami stagnan dan perlu dicari jalan keluarnya.

"Mereka ini tahun 2021 tidak mengalami kemajuan dalam usahanya. Oleh karena itu jika usaha koperasi dan UMKM diberi pinjaman permodalan oleh pihak bank dan bunga pinjamannya dianggarkan dari pemerintah, mudah-mudahan ke depannya usaha yang dikelola dapat maju berkembang," ujarnya.