Ogan Komering Ulu Timur, Sumse (ANTARA) - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya Tahun 2022 dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
"Penghargaan ini apresiasi kepada Pemkab OKU Timur dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan," kata Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Minggu.
Penghargaan itu sendiri diserahkan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga belum lama ini kepada Bupati Lanosin Hamzah.
Menurut Bupati, penghargaan yang diterima itu meningkat dari Pratama pada tahun 2021 kini naik peringkat menjadi Kategori Nindya.
Menurut Bupati, itu semua dapat diraih atas kerja keras berbagai pihak terkait di wilayah itu dalam upaya memenuhi hak dan kebutuhan anak di daerah itu.
Kabupaten/kota Layak Anak adalah daerah yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dia menjelaskan untuk mewujudkan KLA beragam inovasi pemenuhan hak dan perlindungan anak sudah dilakukan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah itu sehingga dapat meraih penghargaan Kategori Nindya tahun ini.
Inovasi program KLA antara lain setop stunting, meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta kolaborasi pendidikan anak dan keluarga.
"Sejauh ini kami juga telah membentuk desa/kelurahan layak anak yang memiliki fasilitas penunjang pemenuhan hak dan perlindungan anak di OKU Timur," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OKU Timur Sumsel raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya