Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap sopir bus TransJakarta berinisial YH yang menabrak perempuan inisial TA (52) hingga meninggal dunia di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (16/7).
Kepala Seksi Kecelakaan Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan penyidik menemukan dugaan kelalaian yang dilakukan sopir YH sehingga statusnya menjadi tersangka.
Baca juga: Polisi tangkap dua tersangka pelempar sopir truk gunakan batu dan golok
"Iya sudah tersangka," kata Edi Purwanto di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Polisi periksa sopir truk tangki BBM sebabkan kecelakaan maut
Edi menambahkan tersangka dijerat dengan pasal kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.
"Sopir bus diduga melanggar Pasal 310 ayat 4," ujar Edi.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial TA meninggal dunia karena tertabrak bus TransJakarta di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejadian itu berawal saat bus TransJakarta dengan nomor polisi B-7584-TGD berhenti di Halte Kramat Sentiong untuk menurunkan penumpang, termasuk korban berinisial TA.
Kemudian, penumpang tersebut turun melewati pintu samping kiri pengemudi. Bus TransJakarta yang baru berjalan lima meter kemudian menabrak korban TA yang tertabrak roda bagian depan.
Berita Terkait
Polda Sumsel gelar sosialisasikan Perpol agar tidak gaya hedonis
Minggu, 24 November 2024 11:04 Wib
Polisi agendakan pemeriksaan kembali Mantan ketua KPK Firli Bahuri pekan depan
Jumat, 22 November 2024 17:01 Wib
Kompolnas minta Polda selidiki latar belakang polisi tembak polisi saat bertugas
Jumat, 22 November 2024 14:31 Wib
Polda Sumsel musnahkan 2.72 kilogram sabu dan 670 butir ekstasi
Jumat, 22 November 2024 14:22 Wib
Kaops: Dua tukang ojek dilaporkan tewas diduga ditembak KKB di Puncak
Jumat, 22 November 2024 11:05 Wib
Polres OKU Timur musnahkan 35 kilogram ganja
Kamis, 21 November 2024 14:00 Wib
22 kurir ganja masuk sel
Selasa, 19 November 2024 21:15 Wib
Polres OKU peroleh tambahan 65 personel pengamanan Pilkada 2024
Selasa, 19 November 2024 21:01 Wib