Pengejaran dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari pengurus Mushala Baitul Jannah Kelurahan Campago Ipuh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi terkait dugaan kasus penipuan pengadaan sapi kurban.
"Kasus penipuan pengadaan sapi kurban ini dilakukan oleh pelaku berinisial AD (36), warga Kelurahan Puhun Pintu Kabun Kota Bukittinggi. Korbannya beberapa masjid dan mushala," kata Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Rita Suryanti, Senin.
Dari laporan yang diterima, pengurus Mushala Baitul Jannah memesan lima sapi dan satu kambing melalui AD, dengan kesepakatan hewan kurban didatangkan pada hari Minggu (10/7).
"Sampai hari yang dijanjikan, hewan kurban tidak datang, sementara kupon untuk warga sudah disebar hingga 300-an," kata Kapolsek Bukittinggi.
Baca juga: Ditipu penjual ternak, Mushala di Bukittinggi gagal melaksanakan kurban
Menurutnya, setelah laporan diterima, personel langsung diterjunkan untuk memburu AD.
"Saat ini tim sudah mengendus keberadaan AD, semoga kasus ini lekas terungkap," kata Rita.
Sebelumnya, beberapa mushala di Kota Bukittinggi terpaksa membatalkan penyelenggaraan ibadah kurban karena sapi kurban yang seharusnya sudah berada di lokasi penyembelihan ternyata tidak pernah muncul.
Kejadian diduga penipuan pembelian sapi kurban ini menjadi kasus besar yang baru pernah terjadi di Kota Bukittinggi. Dilaporkan sejumlah masjid dan mushala mengalami kerugian ratusan juta rupiah karena telah memberikan uang pembelian sapi, namun hewan kurban itu tidak kunjung datang hingga hari penyembelihan.
Baca juga: Polres Bukittinggi tangkap pelaku pembunuhan yang kabur ke Bengkulu