Jakarta (ANTARA) - Seorang perempuan berinisial FK (36) menjadi korban penganiayaan oleh suaminya berinisial RJ (26) di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, dipicu hidangan lauk ikan asin.
Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban telah membuat laporan kepada polisi.
"Sejak Sabtu (18/7), korban FK sudah membuat surat laporan," ujar Khoiri di Jakarta, Senin.
Baca juga: Polisi tetapkan satu tersangka pembunuhan anak lima tahun di dalam tandon air
Khoiri mengatakan korban dalam keadaan lebam-lebam ketika datang ke Polsek Cengkareng. Sebelumnya, korban dianiaya dengan cara dibanting, dijambak dan dicakar oleh suaminya
Selain mengalami luka lebam, korban juga mengalami sakit di perut karena penganiayaan tersebut.
Baca juga: Oknum anggota DPRD Sumut diduga aniaya dua personel polisi
Penganiayaan tersebut diduga dari RJ yang temperamental. Saat pelaku meminta lauk ikan asin dari istrinya, dia tidak sabar dan memukul korban.
Kemudian saat FK merekam aksi penganiayaan itu dengan ponselnya, RJ merebut dan membanting ponsel itu.
Menurut Khoiri, alasan tersangka aniaya istrinya hanya karena merasa tidak dianggap oleh korban.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman dapat mencapai lima tahun penjara.
Berita Terkait
Indonesia hidangkan rawon, sukun telur asin, dalam ajang gastrodiplomasi ISF
Kamis, 5 September 2024 16:54 Wib
Makanan instan walau tak asin tetap mengandung tinggi garam
Selasa, 23 Januari 2024 14:37 Wib
Ini fakta menarik seputar telur asin
Kamis, 14 April 2022 7:21 Wib
Peneliti temukan lautan dan sumber air bawah tanah di Planet Ceres
Rabu, 12 Agustus 2020 15:19 Wib
Harga Ikan Asin Naik
Selasa, 2 Juni 2020 0:24 Wib
Tiga terdakwa kasus asusila "ikan asin" divonis berbeda
Selasa, 14 April 2020 1:11 Wib
Polresta bongkar pengolahan ikan asin berformalin
Jumat, 6 Maret 2020 9:14 Wib
Trio 'ikan asin' akan sampaikan eksepsi di PN Jaksel
Senin, 6 Januari 2020 9:25 Wib