TNI-Polri disiagakan di rumah sakit cegah penjemputan paksa jenazah COVID-19

id penjemputan paksa,jenazah covid-19,kapolda ntb,danrem 162/wb

TNI-Polri disiagakan di rumah sakit cegah penjemputan paksa jenazah COVID-19

Arsip-Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal (kanan) bersama Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Aad Rizal Ramdhani. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Aparat TNI dan Polri yang bertugas di wilayah Nusa Tenggara Barat akan bersiaga di setiap rumah sakit pemerintah untuk mencegah terulangnya kembali aksi penjemputan paksa jenazah positif COVID-19 oleh warga.

"Iya itu (pengerahan personel) di rumah sakit-rumah sakit besar akan kita siagakan," kata Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mataram, Selasa.

Begitu juga pernyataan Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani yang menerangkan hal serupa. Sebagai upaya mendukung percepatan penanganan pandemi COVID-19, Rizal menyiagakan pasukannya untuk membantu Polda NTB menjaga rumah sakit.

"Kita akan ambil dari Batalyon (Infanteri 742/Satya Wira Yudha)," kata Rizal.

Pada Senin malam (6/7), telah terjadi kericuhan di halaman parkir RSUD Kota Mataram. Kericuhan itu terkait penjemputan paksa jenazah perempuan asal Desa Mekarsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial M (47).

Peristiwa tersebut merupakan reaksi dari pernyataan pihak rumah sakit yang mengumumkan pasien berinisial M meninggal dunia pada Senin sore (6/7), sekitar pukul 16.00 Wita, akibat positif COVID-19. Pernyataan itu sesuai dengan hasil tes PCR yang dirilis pemerintah dua jam setelah kabar meninggalnya.

Pihak keluarga yang tidak terima dengan hasil tes tersebut kemudian melakukan penjemputan paksa. Karena jumlah massa yang tak terbendung oleh aparat, akhirnya jenazah M berhasil dibawa pulang dengan menggunakan taksi menuju kediamannya di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Namun berkat kesigapan aparat kepolisian, akhirnya pihak keluarga sepakat memakamkan jenazah M pada Selasa siang (7/7), dengan prosedur penanganan COVID-19.

Bahkan para pihak yang ikut menjemput dan mengurus kepulangan jenazahnya, setuju untuk melakukan tes cepat. Agar memudahkan proses pelacakan, kepolisian menggandeng pihak rumah sakit.