PDAM Palembang surati pelanggan terimbas lonjakan tagihan air

id pdam palembang,wawako palembang,tagihan air palembang,pdam tirta musi,cicilan pdam,tagihan,tarif pdam palembang,pelangga,berita sumsel, berita palemba

PDAM Palembang surati pelanggan terimbas lonjakan tagihan air

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda (ANTARA/HO-Humas Pemkot Palembang/20)

Palembang (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang menyurati pelanggan yang terimbas lonjakan tagihan lebih dari 50 persen untuk membantu penyelesaian agar tetap dapat membayar tagihan tersebut.

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, Senin, mengatakan pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat terkait persoalan tagihan PDAM yang dianggap melonjak lebih dari 100 persen pada periode Mei - Juni.

"Untuk pelanggan yang tagihanya naik 50 persen akan disurati langsung dari PDAM, sedangkan untuk yang lain dapat mendatangi kantor unit PDAM terdekat atau menghubungi call center 355222," ujarnya.

Baca juga: Kemampuan pelanggan PDAM Palembang bayar tagihan air masih tinggi
Baca juga: Pendapatan PDAM Palembang turun Rp2,6 miliar akibat banyak pelanggan tunda pembayaran tagihan


Menurut dia secara umum memang terjadi kenaikan pemakaian air selama Mei - Juni dampak dari banyaknya pelanggan yang menjalani stay at home selama pandemi COVID-19, kenaikan besar kemungkinan karena pola hidup bersih yang dilakukan dalam mencegah COVID-19 seperti mencuci tangan berkali-kali.

Namun selama itu juga PDAM tidak melakukan pembacaan meteran tiap pelanggan sehingga lonjakan pemakaian tidak termonitor, tingginya pemakaian air baru terlihat saat petugas mulai membaca kembali meteran untuk tagihan Bulan Juli.

"Bagi masyarakat yang memang keberatan dengan besarnya tagihan maka bisa dicicil 3 - 10 kali, kami rasa itu cukup membantu," jelas Fitri.

Baca juga: Cegah virus corona, PDAM Tirta Musi Palembang tambah dosis disinfektan air ke pelanggan
Baca juga: PDAM Tirta Musi Palembang gratiskan tagihan air untuk 17.054 pelanggan


Sementara Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya, menambahkan bahwa tidak ada kenaikan tarif seperti yang dikeluhkan pelanggan, menurutnya tagihan untuk Bulan Juli berpatokan pada tagihan terakhir di Bulan April.

"Kami minta pelanggan datang saja ke unit-unit PDAM, nanti di sana baru ketahuan masalahnya, apa memang pemakaian melonjak atau ada kebocoran," katanya.

Ia juga menyilakan pelanggan untuk bernego dengan petugas unit, namun nego dimaksud yakni terkait frekuensi cicilan yang dapat dilakukan, bukan nego menurunkan angka tagihan.

"Kalau Rp30.000 mungkin bisa dua kali cicil, tapi kalau sudah ratusan ribu ya mungkin bisa 3-10 kali cicil," kata Andi menegaskan.