Palembang (ANTARA) - Aparat dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Palembang melaksanakan shalat zuhur berjamaah di Masjid Agung Palembang dengan melibatkan lebih banyak jamaah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang mewakili Wali Kota Palembang, Deni Priansyah, Rabu, mengatakan pada dasarnya pemerintah tidak pernah menutup masjid untuk ibadah shalat berjamaah, selama ini pemerintah hanya menekankan imbauan mengganti Sholat Jumat berjamaah di masjid dengan shalat zuhur di rumah.
"Untuk shalat lima waktu tetap berjalan seperti biasa tapi dengan protokol kesehatan COVID-19, nah mulai hari ini dan seterusnya untuk pelaksanaan shalat Jumat sudah bisa di masjid," ujarnya.
Namun shalat Jumat berjamaah dapat dilaksanakan untuk kelurahan bukan zona merah atau tidak ada kasus positif COVID-19 di sekitar masjid, jika terdapat kasus maka shalat jumat tetap digantikan shalat zuhur di rumah.
Ia meminta pengurus masjid berkoordinasi dengan camat dan lurah wilayah masing-masing terkait rekomendasi pelaksanaan shalat Jumat, sebab Kota Palembang masih berstatus zona merah COVID-19 alias belum aman sepenuhnya.
Selain itu, kegiatan pengajian dan kajian serta peringatan hari besar Islam juga boleh dilaksanakan di masjid dengan tetap mematuhi protokol jaga jarak dan tidak melibatkan jamaah terlalu banyak.
"Untuk tabligh akbar belum boleh karena itu melibatkan massa lebih banyak," tambahnya.
Ia meminta semua masjid di Kota Palembang menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan sabun cuci tangan, memberikan jarak saf shalat satu meter, mengukur suhu tubuh jamaah dan memastikan jamaah menggunakan masker serta membawa sajadah sendiri.
"Masjid harus proaktif dalam upaya pencegahan supaya tidak menjadi klaster penularan COVID-19, masyarakat juga harus disiplin menggunakan masker agar ibadah jadi aman," kata Deni menegaskan
Ia menambahkan bahwa sejauh ini sudah ada 75 masjid yang mengajukan rekomendasi pelaksanaan shalat jumat berjamaah dan jumlahnya mungkin dapat bertambah banyak.
Tidak hanya ibadah shalat, namun ibadah-ibadah empat agama lain juga sudah boleh melibatkan jamaat dalam jumlah banyak namun wajib menjalankan protokol kesehatan COVID-19.
Masjid Agung Palembang laksanakan sholat zuhur berjamaah, Kemenag sebut tak pernah tutup masjid
Untuk shalat lima waktu tetap berjalan seperti biasa tapi dengan protokol kesehatan COVID-19, nah mulai hari ini dan seterusnya untuk pelaksanaan shalat Jumat sudah bisa di masjid