Pontianak (ANTARA) - Dua ibu yang diduga mengeksploitasi anaknya dengan cara meminta-minta di perempatan lampu pengatur lalu lintas di Jalan Dr Sutomo dan Danau Sentarum, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.
"Keduanya telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji untuk tidak mengulanginya perbuatannya (mengeksploitasi anaknya), sehingga dengan pertimbangan kemanusiaan maka pihak kepolisian beserta Dinas Sosial Kota Pontianak, dan KPPAD Kalbar akhirnya bersepakat untuk tidak memproses hukum kedua ibu tersebut," kata Komisioner KPPAD (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah) Kalbar, Alik R Rosyad di Pontianak, Selasa.
Baca juga: Dinsos Palembang razia anak jalanan siang malam
Ia menjelaskan, kasus eksploitasi anak tersebut terungkap, saat KPPAD Kalbar bersama Dinas Sosial Pontianak melakukan penertiban Senin (17/2) dan berhasil mengamankan dua ibu yang diduga melakukan eksploitasi pada anaknya.
Kedua, ibu yang berhasil diamankan di simpang Jalan Dr Sutomo bernama Agustina dengan anaknya berinisial (A), dan ibu satunya lagi Lenawati dengan anaknya yang berinisial (IA).
"Dari pendalaman kami tadi malam ternyata salah satu ibu yang diamankan itu, sudah beberapa kali diamankan dan dibina oleh Dinas Sosial Kota Pontianak, dan tadi malam adalah mungkin yang ke-3 atau ke-4 kalinya," ujarnya.
Baca juga: Dinsos Palembang amankan gelandangan bermodus gerobak
Alik mengatakan, ibu yang diamankan karena mengeksploitasi anaknya itu, yakni menyuruh anaknya minta-minta di perempatan jalan, dengan durasi dua hingga empat hari dalam seminggu, yakni mulai selesai Magrib hingga pukul 22.00 WIB, mereka bisa menghasilkan Rp80 ribu untuk satu anak.
Setelah, melakukan pertemuan, dia menambahkan, akhirnya pihak kepolisian, Dinas Sosial Kota Pontianak, dan KPPAD Kalbar bersepakat untuk tidak meneruskan proses hukumnya, dengan pertimbangan kemanusiaan, dan ada anak yang masih di bawah umur untuk ditanggung dan dijaga oleh kedua ibu tersebut.
"Dari penelusuran kami, kedua ibu tersebut, memiliki suami yang pekerjaannya serabutan, dan satu diantara dua ibu itu suaminya disabilitas," katanya.
Pada kesempatan itu, Alik menambahkan, menurut pengakuan kedua ibu itu, anak-anaknya disuruh minta-minta tersebut sejak duduk di kelas II SD, atau sejak bulan Juli tahun 2019 lalu.
Berita Terkait
LPKA Palembang hibur anak binaan hadirkan orang tua saat buka bersama
Kamis, 28 Maret 2024 17:34 Wib
Cegah anak kelelahan, Orang tua perlu atur waktu mudik
Kamis, 28 Maret 2024 15:56 Wib
Sebelum mudik, rencanakan penyiapan MPASI bersama anak
Kamis, 28 Maret 2024 14:54 Wib
OKU luncurkan Program Bebas Stunting
Rabu, 27 Maret 2024 21:02 Wib
Perempuan hamil maksimal usia 35 tahun cegah stunting
Rabu, 27 Maret 2024 12:27 Wib
Menteri PPPA sebut RUU KIA atur cuti melahirkan ibu pekerja dan cuti ayah
Senin, 25 Maret 2024 18:43 Wib
Bapak-anak diduga lakukan pencabulan ke santri, ternyata tak saling tahu
Sabtu, 23 Maret 2024 7:00 Wib
KemenPPPA pastikan kawal penanganan pelecehan anak oleh ayah
Jumat, 22 Maret 2024 15:37 Wib