Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR, Selasa, memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan, yang dalam waktu dekat akan membahas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya Persero, AJB Bumiputera 1912, PT Asabri Persero dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam jumpa pers di Jakarta, mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi tertutup dengan Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan.
Hasilnya, kata Dito, Komisi XI menilai untuk perlu membuat panja guna mengedepankan kepentingan nasabah dan mengungkap akar permasalahan yang terjadi di industri jasa keuangan.
"Permasalahan yang terjadi dengan industri jasa keuangan saat ini dirasa sudah sangat mengkhawatirkan. Permasalahan tersebut terkait dengan kondisi keuangan atau likuiditas yang dihadapi oleh beberapa perusahaan jasa keuangan yang berakibat gagal bayar terhadap para nasabahnya," ujarnya.
Menurut Dito, dari hasil kajian sementara, penyebab utama permasalahan di beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut adalah akibat salah tata kelola perusahaan dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar yang berakibat inefisiensi terhadap perusahaan sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Menurut dia, dampak dari permasalahan keuangan atau likuiditas yang dialami oleh beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut akan berakibat kepada ketidakpercayaan nasabah di Indonesia terhadap industri jasa keuangan. Dia menilai kondisi tersebut tidak baik terhadap industri jasa keuangan maupun iklim investasi di Indonesia yang pada akhirnya dapat mengganggu target perekonomian nasional.
"Komisi XI DPR RI dalam rapat internal pada 20 Januari 2020 telah menyepakati untuk membentuk Panja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan," ujar politikus Partai Golkar itu.
Dito mengatakan Komisi XI akan melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja di bidang industri keuangan yang dilakukan OJK. Komisi XI juga disebut sedang mengkaji untuk merevisi Undang Undang OJK guna meningkatkan pengawasan tata kelola industri jasa keuangan.
Dari Panja, kata Dito, Komisi XI juga dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada, sehingga nasabah tidak dirugikan, korporasi akan dikelola dengan baik, pengawasan akan berjalan dengan efektif.
"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan tetap terjaga dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Dito.
Berita Terkait
Pansus BLBI DPD geram karena Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim mangkir lagi
Kamis, 8 September 2022 15:59 Wib
Pansus: Pemerintah miliki pertimbangan matang putuskan nama Nusantara
Senin, 17 Januari 2022 16:12 Wib
DPRD Sumsel bentuk pansus bahas Raperda Disiplin Protokol Kesehatan
Rabu, 25 November 2020 9:21 Wib
Pansus DPRD OKU beri rekomendasikan putusan terhadap LKPJ Bupati TA 2019
Kamis, 23 April 2020 15:19 Wib
PDIP ancam akan keluar dari pansus DPRD Kepri
Selasa, 18 Februari 2020 18:08 Wib
Pansus: Jangan ada politisir masa rehab rekon pascabencana Padagimo
Selasa, 18 Februari 2020 8:58 Wib
Dugaan korupsi Jiwasraya, Marwan Jafar dorong dibentuk Pansus DPR
Sabtu, 7 Desember 2019 18:48 Wib
Fadli usul bentuk Pansus bahas pemindahan ibu kota
Rabu, 28 Agustus 2019 13:48 Wib