Pansus nilai pelaksanaan haji 2024 rapor merah bagi Menteri Agama

id Menag, pansus haji, ibadah haji, haji 2024

Pansus nilai pelaksanaan haji 2024 rapor merah bagi Menteri Agama

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Saleh Partaonan Daulay (kanan) dan Marwan Jafar (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Jakarta, Rabu (4/9/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Jakarta (ANTARA) -
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Marwan Jafar menilai pelaksanaan haji 2024 menjadi rapor merah Menteri Agama (Menag).
 
“Ya justru itu, kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, yang ditanyakan tadi Itu otomatis rapor merah itu. Bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama. Bukan hanya rapor merah itu, karena itu sudah menyangkut kepada aparat penegak hukum,” kata Marwan Jafar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
 
Rapor merah yang diberikan oleh Pansus Haji ini bukan tanpa alasan, berbagai temuan dalam sidang-sidang yang sudah dijalankan ini memang memiliki kemungkinan adanya peran dari Kemenag dalam permasalahan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.