Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengharapkan para pejabat Kementerian Agama (Kemenag) memenuhi panggilan dari Pansus untuk menghadiri rapat dan memberikan keterangan sebagai saksi.
"Kita berharap pejabat-pejabat Kemenag datanglah kalau dipanggil," kata Saleh kepada wartawan usai menghadiri inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Jakarta, Rabu.
Sementara itu, menurut anggota Pansus Angket Haji lainnya, yakni Marwan Jafar, kehadiran Kementerian Agama itu bernilai penting agar tidak menghambat kerja Pansus mendalami beberapa persoalan pada penyelenggaraan Haji 2024, seperti alokasi kuota haji tambahan yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Jadi menghambat Pansus dan juga Kementerian Agama ini pejabat-pejabatnya sengaja menghindar dan memang tidak mau datang di Pansus karena memang ada banyak kecurangan yang sudah dilakukan oleh Kemenag," ujar Marwan.
Berikutnya, Saleh menyampaikan ketidakhadiran Kemenag itu merupakan hal yang mendorong Pansus melakukan sidak, seperti yang dilakukan di Siskohat.