Baturaja (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan membongkar sejumlah proyek pembangunan diduga bermasalah yang melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah itu.
Hal itu terungkap saat Pansus II DPRD OKU yang dibacakan oleh Martin Arikardi menyampaikan laporannya dalam agenda laporan pansus pada Paripurna Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU 2024, Kamis.
Dalam laporan yang dibacakan langsung oleh Martin Arikardi terungkap sejumlah proyek pembangunan diduga bermasalah yang melibatkan dua OPD yakni Dinas PUPR dan Dinas PU Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) OKU.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil inspeksi lapangan yang dilakukan pihaknya pada 8-12 Mei 2025, menyoroti pemutusan kontrak proyek dengan nilai miliaran rupiah, ketidaksesuaian bobot pekerjaan, hingga dugaan proyek tanpa kajian teknis yang memadai.
Beberapa temuan penting antara lain proyek Jalan SP 1 dan SP 2 Markisa di Kecamatan Lubuk Batang dengan dana DBH sawit Rp7,3 miliar, hanya mencapai bobot 16 persen, namun telah dicairkan uang muka sebesar 30 persen.
Proyek Jalan SP I dan SP 2 lainnya dengan nilai sebesar Rp8,2 miliar di mana pemutusan kontrak terjadi di bobot akhir 80,36 persen, padahal realisasi lapangan hanya 60 persen.
Kemudian, pembangunan Jembatan Rantau Kumpai bersumber dari dana TDF senilai Rp15,6 miliar juga mengalami pemutusan kontrak meski laporan bobot akhir mencapai 82,75 persen.
"Pansus menyebut realisasi nyata hanya 60 persen," katanya.
Tak hanya itu, proyek penguatan tebing dan drainase juga disoroti karena tidak melalui kajian teknis, bahkan ada yang dibangun di bawah tempat pencucian kendaraan yang dinilai sangat tidak tepat dari segi lokasi dan fungsinya.
Terkait hal itu, kata dia, Pansus II dengan tegas meminta agar seluruh proyek bermasalah tersebut diaudit secara investigatif.
Bila ditemukan pelanggaran hukum, aparat penegak hukum diminta turun tangan untuk menindaklanjuti secara serius.
"Ini bukan sekadar kritik, tapi dorongan kuat agar uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab. Bila ada indikasi penyalahgunaan anggaran, harus ada sanksi tegas,” ujar Martin dalam penyampaian laporan.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyatakan bahwa semua masukan dari pansus akan menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemkab OKU.
“Rekomendasi pansus menjadi perhatian penting bagi kami, khususnya untuk meningkatkan kinerja OPD ke depan agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Pansus DPRD OKU bongkar proyek diduga bermasalah

Rapat Paripurna DPRD OKU dengan agenda LKPJ Bupati OKU Tahun 2024. ANTARA/Edo Purmana