Jakarta (ANTARA) - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 atau Pansus Haji DPR RI Selly Andriany Gantina mengungkap adanya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang bertindak semena-mena pada jamaah.
"Tidak semua PIHK itu memberikan pelayanan yang maksimal kepada para jamaahnya. Ada PIHK yang memang bagus dan ada juga PIHK yang semena-mena pada jamaahnya. Bahkan mohon maaf, boleh dibilang menipu para jamaahnya," kata Selly pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan Pansus Angket Haji bersama Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Sejalan dengan persoalan itu, menurut Selly, Kemenag RI seharusnya menerbitkan dan memastikan PIHK benar-benar menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi para jamaah haji khusus asal Indonesia. Ia selanjutnya meminta penjelasan Jaja mengenai SOP dan SPM bagi PIHK di Tanah Air.
Menanggapi permintaan itu, Jaja menyampaikan akan segera meminta SOP dan SPM kepada stafnya.
Berita Terkait
Sumsel butuh 42 petugas haji yang direkrut secara clean dan clear
Jumat, 22 November 2024 12:54 Wib
Seleksi petugas haji 2025 tingkat daerah dibuka 7-15 November
Senin, 4 November 2024 18:04 Wib
Dinkes Sumsel latih 300 calon tenaga kesehatan haji kloter
Rabu, 30 Oktober 2024 15:06 Wib
Menag: Haji tak boleh gagal hanya karena transisi pemerintahan
Senin, 28 Oktober 2024 16:19 Wib
Sahabat DPR Indonesia tengarai ada sentimen pribadi dalam Pansus Haji
Kamis, 26 September 2024 9:57 Wib
Pansus nilai pelaksanaan haji 2024 rapor merah bagi Menteri Agama
Selasa, 24 September 2024 12:36 Wib
Pansus Haji gelar agenda RDPU sekaligus panggil Menag
Senin, 23 September 2024 11:22 Wib
Pansus: 3.503 haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan 2024
Rabu, 4 September 2024 13:27 Wib