Kemenag: PIHK jangan lalai koper jamaah haji

id koper,Kementerian Agama,Penyelenggara Ibadah Haji Khusus,koper jamaah haji indonesia,kelalaian travel,Media Center Haji,Arsyad Hidayat,pihk,Air Zamzam

Kemenag: PIHK jangan lalai koper jamaah haji

Dokumentasi- Sejumlah petugas tengah menimbang koper milik Jamaah Calon Haji . (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Aw)

Mekkah (ANTARA News Sumsel) - Kementerian Agama mengingatkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) agar jangan meninggalkan koper jamaah hajinya di Arab Saudi karena terdapat contoh kasus kelalaian travel yang menyebabkan barang tidak terangkut pesawat ke Indonesia.

"Jangan sampai barang berharga jamaah tercecer hanya karena kelalaian travel," kata Kepala Daerah Kerja Airport Arsyad Hidayat dikutip Media Center Haji di Mekkah, Jumat.

Menurut dia, jamaah haji khusus akan kerepotan jika kopernya sampai tertinggal di bandara titik tolak kepulangan hanya karena PIHK tidak cermat dalam melayani jamaahnya.

"Kasihan jamaah yang sudah membelanjakan uangnya untuk membeli kenang-kenangan atau oleh-oleh kalau harus pulang dengan tangan hampa setibanya di Tanah Air," kata dia.

Dia mengatakan kasus koper tertinggal umumnya terjadi pada jamaah haji nonkuota (furoda) yang dikelola travel haji tidak berizin. Untuk itu, persoalan tersebut agar menjadi pengingat PIHK resmi agar tidak terjadi kasus serupa.

Haji khusus itu sendiri penyelenggaraannya dikelola oleh PIHK, bukan oleh pemerintah melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia. PPIH hanya mengurusi jamaah haji reguler, termasuk untuk persoalan barang-barang jamaah.

PIHK, kata dia, juga harus bekerja sama di internalnya dalam proses pengangkutan koper jamaah haji khusus. Caranya dengan memperkuat tim penanganan barang bawaan jamaah. Ada beberapa PIHK yang terlalu menggantungkan pembimbing ibadah untuk persoalan barang bawaan jamaah.

"Jangan semua dilakukan oleh pembimbing," kata dia.

Arsyad juga mengingatkan jamaah haji khusus tidak membawa barang yang dilarang masuk pesawat, seperti Air Zamzam. Dalam kasus lain, sebaiknya jamaah tidak memasukkan isi koper yang melebihi kapasitas yang diperbolehkan.

Jika itu terjadi, kata dia, petugas di bandara biasanya akan membuka koper tersebut dan belum tentu ditata dengan baik sehingga berpotensi sejumlah barang tercecer dan tidak terurus. Beberapa barang tercecer itu jika tidak diambil oleh jamaah, travel atau perwakilannya akan disumbangkan untuk kegiatan sosial.