Surabaya (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman menjelaskan alasan tersangka RTH alias A (32) melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap UK yang merupakan istri sirinya karena sakit hati.
“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka motifnya adalah pertama korban ini ada ada sakit hati dan cemburu, cemburu karena diketahui korban memasukkan laki-laki lain dalam kos korban. Padahal di luar tersangka di sekitar kos mengakui sebagai suami siri korban,” kata Farman di Surabaya, Senin.
Farman mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, tersangka juga sudah mempunyai anak perempuan dari istri sahnya. Menurut pengakuan tersangka, korban pernah mendoakan anak kandungnya tersebut menjadi pekerja seks komersial (PSK).
“Korban pernah berucap bahwa dia mendoakan kalau anaknya sudah besar akan menjadi PSK. Itu membuat tersangka sakit hati,” ujarnya.
Polisi: Motif pembunuhan dan mutilasi istri sirih dalam koper karena sakit hati

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper saat merilisnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/1/2025). (ANTARA/Willi Irawan)