Logo Header Antaranews Sumsel

Komnas: Kasus suami mutilasi istri tergolong femisida

Kamis, 4 Januari 2024 16:37 WIB
Image Print
Ilustrasi - Korban pembunuhan. ANTARA/Ridwan Triatmodjo (.)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional (Komas) Perempuan menyebut bahwa kasus suami yang membunuh dan memutilasi istrinya di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), merupakan kategori femisida.

"Dalam perspektif hak asasi perempuan, pembunuhan seperti kasus tersebut sebagai femisida yaitu pembunuhan karena gendernya dan merupakan puncak kekerasan berbasis gender lainnya," kata Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Pihaknya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang ibu akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berakhir dengan pembunuhan itu.

Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa pembunuhan terhadap perempuan dapat dikategorikan sebagai femisida bila memenuhi salah satu unsur, antara lain pembunuhan karena ada unsur kebencian atau kontrol atas perempuan.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026