Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta pemerintah memantau dan menindak tegas perkumpulan di media sosial yang berhubungan dengan aktivitas inses ataupun yang berbau seksual lainnya.
"Dalam hal ini kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) strict melakukan tindakan-tindakan yang tegas untuk menindak grup atau komunitas di dunia digital yang berpotensi menjadi sarang tindakan-tindakan kekerasan seksual atau eksploitasi seksual," kata Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan Yuni Asriyanti saat ditemui di sela sela kegiatan Napak Reformasi di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Sabtu.
Menurut Yuni, komunitas di media sosial merupakan sarana yang sangat mudah dibentuk untuk mengumpulkan orang dengan beragam latar belakangan.
Komnas Perempuan: Pemerintah harus tegas tindak grup seksual di medsos

Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan Yuni Asriyanti saat ditemui di sela sela kegiatan Napak Reformasi di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Sabtu (17/5/2025) (ANTARA/Walda Marison)