
WST perkirakan puncak arus balik Tol Kayuagung-Palembang 24 Maret 2026

Palembang (ANTARA) - Pengelola ruas Tol Kayuagung–Palembang, Sumatera Selatan, PT Waskita Sriwijaya Tol (WST), memprakirakan puncak arus balik Lebaran 2026 di ruas tersebut akan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada Selasa (24/3) dan Minggu (29/3).
Deputi Area Manajer Transaksi Tol Kayuagung–Palembang Sumarno di Palembang, Senin, mengatakan, volume lalu lintas mulai menunjukkan peningkatan di ruas tol tersebut berdasarkan data pada Minggu (22/3) dengan jumlah kendaraan yang melintas mencapai 18.300 unit, atau meningkat signifikan dibandingkan Sabtu (21/3) yang tercatat sebanyak 10.700 kendaraan.
Pada puncak arus balik, jumlah kendaraan diprediksi menyentuh angka 21.000 unit atau relatif stabil dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Ia mengatakan untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, pengelola tol telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk mempercepat durasi transaksi di gerbang tol.
"Kapasitas gardu di Gerbang Tol (GT) Keramasan ditambah dari empat menjadi enam gardu," kata dia.
Selain itu, pihak pengelola menyiagakan delapan unit mobile reader serta menambah petugas siaga untuk melakukan sistem jemput transaksi atau tapping manual apabila terjadi antrean panjang.
Khusus kendaraan Golongan I, gerbang tol fungsional Barrier Gate Keramasan Utama juga akan dioperasikan mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB guna membantu mengurai kepadatan.
WST juga memberlakukan program diskon tarif tol untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tidak tertumpu pada satu waktu. Pada 26–27 Maret 2026, tersedia potongan tarif sebesar 20 persen bagi pengguna jalan yang menuju arah Lampung. Sementara itu, pada 28 Maret 2026, berlaku diskon sebesar 10 persen.
Terkait kesiapan infrastruktur, Sumarno memastikan kondisi jalan dalam keadaan baik setelah proses rekonstruksi di sejumlah titik krusial selesai dilakukan. Selama periode mudik dan balik, lalu lintas diarahkan melalui jalur yang mantap dan bebas lubang.
Ia pun mengimbau pengendara untuk mematuhi batas kecepatan maksimal 80 kilometer per jam, memastikan kondisi fisik dan kendaraan prima, serta kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki tol.
"Jika lelah, pengendara disarankan beristirahat di tempat istirahat (rest area) yang tersedia, salah satunya di KM 360," ujarnya.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
