Polri ungkap motif pembunuhan disertai mutilasi di Malang

id Kota Malang, Polresta Malang Kota,Kasus Pembunuhan, Pembunuhan disertai Mutilasi,Mutilasi Kota malang,mutilasi malang

Polri ungkap motif pembunuhan disertai mutilasi di Malang

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto (ketiga kiri) saat menunjukkan barang bukti terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (11/1/2024). ANTARA/Vicki Febrianto.

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengungkap motif kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan tersangka berinisial AR berusia 39 tahun terhadap korban berinisial AP berusia 34 tahun warga Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, Kamis mengatakan, motif pelaku untuk membunuh korban karena tersulut emosi akibat pertengkaran yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang itu.

"Sempat terjadi perkelahian. Korban memukul pelaku, dibalas oleh pelaku dengan memukul hidung korban. Kemudian pelaku mengambil senjata tajam dan menikam korban pada bagian leher. Korban kehabisan darah dan akhirnya meninggal dunia," ungkap Danang.

Danang menjelaskan, antara pelaku dan korban tersebut, saling mengenal pada Juni 2023 melalui sebuah aplikasi kencan. Dalam aplikasi tersebut, pelaku mengiklankan jasa pijat serta jasa ilmu gaib atau guna-guna.

Menurutnya, korban yang melihat iklan tersebut menghubungi pelaku dan bertemu pada 13 Juni 2023 untuk menggunakan jasa ilmu gaib tersebut. Berselang beberapa waktu, pada 13 Oktober 2023, korban menghubungi pelaku dan mengatakan bahwa ilmu gaib tersebut tidak berhasil.