"Kami kan baru dilantik tanggal 28 Desember (2023). Saat ini saya baru sekali (menjadi Direktur pada masa haji). Berkaitan dengan pertanyaan Ibu, nanti akan kami tanyakan pada staf kami," ujar Jaja.
Selly pun menyayangkan tanggapan tersebut. Ia menegaskan SOP dan SPM itu seharusnya sudah ada guna memastikan jamaah haji khusus asal Indonesia mendapatkan pelayanan yang baik.
"Ditjen ini (Ditjen Bina Haji Khusus dan Umrah) sudah berdiri dari beberapa tahun sebelumnya, harusnya SOP sudah ada dari dulu, sanksi pun sudah harus berjalan," kata Selly.
Persoalan mengenai PIHK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pasal 57 Undang-Undang 8/2019 itu mengatur bahwa penyelenggaraan ibadah haji khusus dilaksanakan oleh PIHK.
Sejumlah kewajiban PIHK pun diatur dalam Pasal 63 UU 8/2019. Disebutkan PIHK memiliki sejumlah kewajiban, seperti memfasilitasi pengurusan dokumen perjalanan ibadah haji khusus, memberikan bimbingan dan pembinaan ibadah haji khusus, memberikan pelayanan kesehatan, transportasi akomodasi, konsumsi, dan pelindungan bagi jamaah, serta memberangkatkan, melayani, dan memulangkan jamaah haji khusus sesuai dengan perjanjian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota Pansus Haji DPR: Ada PIHK bertindak semena-mena pada jamaah
Berita Terkait
Sumsel butuh 42 petugas haji yang direkrut secara clean dan clear
Jumat, 22 November 2024 12:54 Wib
Seleksi petugas haji 2025 tingkat daerah dibuka 7-15 November
Senin, 4 November 2024 18:04 Wib
Dinkes Sumsel latih 300 calon tenaga kesehatan haji kloter
Rabu, 30 Oktober 2024 15:06 Wib
Menag: Haji tak boleh gagal hanya karena transisi pemerintahan
Senin, 28 Oktober 2024 16:19 Wib
Sahabat DPR Indonesia tengarai ada sentimen pribadi dalam Pansus Haji
Kamis, 26 September 2024 9:57 Wib
Pansus nilai pelaksanaan haji 2024 rapor merah bagi Menteri Agama
Selasa, 24 September 2024 12:36 Wib
Pansus Haji gelar agenda RDPU sekaligus panggil Menag
Senin, 23 September 2024 11:22 Wib
Pansus: 3.503 haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan 2024
Rabu, 4 September 2024 13:27 Wib