Ketua KPK sebut pengumuman tersangka kasus kuota haji hanya soal waktu

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Penentuan Kuota Haji,Kasus Penyelenggaraan Ibadah Haji

Ketua KPK sebut pengumuman tersangka kasus kuota haji hanya soal waktu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024 hanya persoalan waktu saja.

“Masalah waktu saja ya,” ujar Setyo di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.

Sementara itu, dia menjelaskan penyidik KPK saat ini masih butuh memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut sebelum mengumumkan tersangka kasus kuota haji.

“Penyidik masih perlu melengkapi pemberkasannya atau proses penyidikannya. Sementara masalah lain enggak ada kok,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.