Jakarta (ANTARA) - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 atau Pansus Haji DPR RI Selly Andriany Gantina mengungkap adanya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang bertindak semena-mena pada jamaah.
"Tidak semua PIHK itu memberikan pelayanan yang maksimal kepada para jamaahnya. Ada PIHK yang memang bagus dan ada juga PIHK yang semena-mena pada jamaahnya. Bahkan mohon maaf, boleh dibilang menipu para jamaahnya," kata Selly pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan Pansus Angket Haji bersama Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Sejalan dengan persoalan itu, menurut Selly, Kemenag RI seharusnya menerbitkan dan memastikan PIHK benar-benar menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi para jamaah haji khusus asal Indonesia. Ia selanjutnya meminta penjelasan Jaja mengenai SOP dan SPM bagi PIHK di Tanah Air.
Menanggapi permintaan itu, Jaja menyampaikan akan segera meminta SOP dan SPM kepada stafnya.