Sekayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, melindungi pusat layanan publik berbasis elektronik dari serangan siber dengan membentuk tim respon cepat "Computer Security Incident Response Team”.
Asisten II Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Yusman Sriyanto di Sekayu, Kamis mengatakan terbentuknya tim respon cepat di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Musi Banyuasin ini sesuai arahan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Terbentuknya tim respon cepat CSIRT ini juga mendukung implementasi program Muba Smart Regency dan Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),” kata dia.
Ia mengatakan tim CSIRT ini nantinya bertugas menangkal gangguan insiden siber, termasuk mengatasi jika hal tersebut sudah terjadi meliputi kegagalan dan kerugian sistem.
Untuk itu ia mengintruksikan Tim CSIRT segera menyusun rencana, kebijakan dan SOP keamanan siber di lingkungan Pemkab Muba.
Kemudian, menjalin kerja sama dengan BSSN terkait penanganan insiden siber, audit keamanan siber, pengembangan SDM, dan melakukan sosialisasi secara berkala kepada perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Subdit Penanggulangan dan Pemulihan (Gulih) Pemerintah Pusat Direktorat Gulih Pemerintah Deputi Bidang Gulih, Marcelina Tri Nasiti Widayatmi, mengatakan BSSN mengapresiasi Pemkab Muba melalui Dinkominfo yang telah membentuk CSIRT dan merupakan Pemkab pertama yang mendaftarkan ke BSSN.
"Kehadiran kami disini adalah dalam rangka asistensi sekaligus validasi pengajuan pendaftaran pembentukan Tim CSIRT serta melakukan penanganan insiden siber yang dilaporkan Dinkominfo Muba,” kata dia.
Ia mengatakan sejauh ini BSSN telah mengukur tingkat kematangan keamanan siber Pemkab Muba yang hasilnya cukup mengembirakan karena masuk kategori level 1.
"Saya juga mengharapkan hasil evaluasi dan pembinaan dari BSSN ini dapat menjadi pedoman bersama dalam membenahi Sistem Manajemen Keamanan SPBE,” kata dia.