Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memblokir akses ke situs atau aplikasi yang memuat konten judi online dalam upaya memberantas praktik perjudian via daring.
"Yang kita lakukan juga adalah strategi pemantauan dan pemblokiran yang dilakukan secara intensif berupa patroli siber khusus untuk mendeteksi situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Selasa.
Dalam acara bertajuk "Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru di Era Ekonomi Digital 5.0" yang diadakan di Jakarta Selatan, Selasa (19/11), ia menyampaikan bahwa Kemkomdigi menggunakan teknologi terbaru seperti kecerdasan artifisial untuk mendeteksi konten judi online.
Menurut dia, kementeriannya sejak 2017 telah memutus akses terhadap 5,1 juta konten perjudian, termasuk 3,5 juta konten yang diblokir dalam tahun 2024.
Berita Terkait
Langkah Prabowo-Gibran memperkuat pertahanan Indonesia
Minggu, 20 Oktober 2024 10:24 Wib
Polda Sumsel gelar berbagai ikhtiar cegah gangguan kesehatan mental Gen- Z
Rabu, 11 September 2024 19:20 Wib
BW ditangkap polisi akibat promosikan situs judi online melalui medsos
Senin, 2 September 2024 16:03 Wib
Dinkominfo Muba konsultasi ke Badan Siber Sandi Negara
Rabu, 17 Juli 2024 22:57 Wib
Kenaikan kekerasan berbasis gender online 2024
Senin, 15 Juli 2024 16:57 Wib
Antisipasi terhadap serangan siber penting bagi organisasi sosial
Jumat, 5 Juli 2024 7:51 Wib
5 langkah tepat memitigasi serangan "ransomware"
Jumat, 28 Juni 2024 10:11 Wib
BSSN klarifikasi soal dugaan kebocoran data INAFIS
Selasa, 25 Juni 2024 10:51 Wib