Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan telah melakukan patroli siber terkait tantangan alias "challenge" berbahaya yang belakangan beredar di platform video berdurasi 15 detik, Tiktok.
"Kami sudah patroli siber menggunakan mesin AIS kami. Untuk Tiktok di Indonesia tidak ada satupun, kebanyakan konten challenge berbahaya seperti itu ada di Amerika Selatan," ujar Plt. Kepala Biro humas Kominfo, Ferdinandus Setu, saat dihubungi Antara, di Jakarta, Senin.
"Kami kemarin juga sudah berkoordinasi dengan pihak Tiktok untuk tetap terus memantau dan mengawasi hashtag atau konten challenge berbahaya tersebut," lanjut pria yang akrab disapa Nando itu.
Belakangan marak video Tiktok tantangan "skullbreaker" atau menghancurkan tengkorak. Tantangan dilakukan oleh tiga orang yang berdiri berdampingan lalu melompat, lalu dua orang di sampingnya menendang kaki orang yang di tengah sampai jatuh dengan posisi terlentang hingga kepalanya menghantam lantai.
Kominfo mengimbau warganet untuk tidak melakukan tantangan berbahaya tersebut.
"Main TikTok yang having fun saja, tidak ada isu pemblokiran, jangan membahayakan diri sendiri, banyak hal yang menghibur yang dapat dilakukan di Tiktok, seperti menari dan menyanyi," kata Nando.
Hal senada juga disampaikan Tiktok Indonesia, yang melarang para pengguna platform tersebut untuk mengikuti challenge berbahaya itu.
"Seperti yang tertera jelas di Panduan Komunitas, kami tidak memperbolehkan, mempromosikan, atau mendukung tantangan berbahaya yang dapat mengakibatkan cedera," ujar Head of Users and Content Operations Tiktok Indonesia, Angga Anugrah Putra, dalam pernyataan tertulis kepada Antara.
"Keselamatan dan keamanan pengguna merupakan prioritas utama di Tiktok," Angga menambahkan.
Sementara itu, beberapa kreator luar negeri, salah satunya pemilik akun Tiktok @dormandel, membuat video counter untuk melawan konten tantangan berbahaya, sekaligus memperingatkan bahaya melakukan tantangan tersebut.
Berita Terkait
Konten kreator medsos Kota Palembang peroleh pelatihan kemas unggahan
Jumat, 15 Maret 2024 20:21 Wib
Dinas Kominfo Muba raih AMC 2024 dari konten audio visual
Kamis, 7 Maret 2024 7:41 Wib
Kominfo: startup RI perlu kerja keras tingkatkan kemampuan inovasi
Selasa, 27 Februari 2024 15:59 Wib
Kominfo gandeng Telegram blokir pembajakan konten olahraga
Kamis, 22 Februari 2024 15:23 Wib
Menkominfo: Waspadai hoaks di masa tenang Pemilu 2024
Senin, 12 Februari 2024 14:33 Wib
Cari info pemilu lewat Pemiludamaipedia
Selasa, 6 Februari 2024 8:01 Wib
BAKTI dukung penegakan hukum kasus suap perusahaan "software" asing
Senin, 15 Januari 2024 16:38 Wib
Menkominfo kecam peretasan laman media nasional
Jumat, 15 Desember 2023 15:09 Wib