Sungailiat (ANTARA News Sumsel) - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menyosialisasikan kepada nelayan setempat untuk tidak menggunakan kapal cantrang karena tidak ramah lingkungan.
"Berdasarkan ketentuan dan keputusan yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan, cantrang memang tidak boleh digunakan selain di Pantai Utara Jawa," kata Danlanal Babel Letkol Laut (P) Iwan Kuswanto diwakili Kepala Operasi Lanal Babel Kapten Laut (KH) Pangihutan Panjaitan, di Sungailiat, Kamis.
Menurut dia, apa yang diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan memang benar, dengan menggunakan cantrang atau pukat trawl berdampak habitat dan ekosistem laut akan rusak.
Penggunaan cantrang di Babel masih didominasi nelayan di wilayah Bangka Selatan, sehingga Lanal Babel melalui Pos TNI AL Toboali dan Sadai terus menyosialisasikan hal tersebut demi kepentingan dan ketentraman nelayan.
"Nelayan di Bangka Selatan masih banyak menggunakan cantrang, namun kita juga terus sosialisasikan buruknya akibat cantrang ini," ujarnya lagi.
Ia mengatakan pemerintah daerah setempat juga sudah mengeluarkan edaran terkait larangan cantrang. Nelayan setempat juga sudah mengajukan alat tangkap baru, tapi hingga saat ini belum terealisasi dikarenakan jumlah nelayan cukup banyak di wilayah itu.
Dia mengharapkan dengan adanya sosialisasi oleh anggota Lanal Babel, nelayan lambat laun dapat beralih dari cantrang dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah.
"Di Bangka tidak ada nelayan yang menggunakan cantrang, begitu juga beberapa wilayah lainnya kecuali Bangka Selatan. Kita harap nelayan bisa mengerti dan segera beralih sesuai aturan yang ada," kata Panjaitan.
(T.KR-KMN/B. Budiman)
Berita Terkait
Polri tangkap pelaku pemaksa anak sujud dan menggoggong
Kamis, 14 November 2024 19:34 Wib
Polres OKU tangkap bandar dan sita sembilan paket narkoba
Minggu, 10 November 2024 12:11 Wib
Kepolisian dan KAI tangkap pelaku pencurian material sarana KA
Kamis, 7 November 2024 18:25 Wib
Polisi tangkap tersangka penyandera bocah di Pejaten
Senin, 28 Oktober 2024 12:40 Wib
KPK akan evaluasi E-Katalog buntut OTT Kalsel
Rabu, 9 Oktober 2024 17:06 Wib
Polda Metro Jaya tangkap pengelola situs judi online di Sumbar
Senin, 23 September 2024 10:37 Wib
Polda Riau tangkap anggota polisi Polres Muratara diduga seludupkan sabu 30 kg
Rabu, 18 September 2024 17:19 Wib
Polda Riau tangkap oknum polisi terlibat pengeroyokan tewaskan korban
Jumat, 13 September 2024 15:35 Wib