Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang oknum polisi Bripka AS yang diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap pemuda berinisial J (31) di Dusun Kualu, Kabupaten Kampar, hingga korban meninggal dunia.
Direktur Reskrimum Polda Riau Komisaris Besar Polisi Asep Darmawan dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat, memastikan Bripka AS tidak sedang dalam tugasnya dan juga tidak sedang bertugas untuk menangkap pelaku kriminal.
"Dia bertugas di Yanma Polda Riau dan melakukan hal tersebut tidak sesuai prosedur kepolisian," kata Kombes Asep.
Saat ini dari lima orang terduga pelaku pengeroyokan, polisi baru menangkap Bripka AS pada Kamis (12/9). Sedangkan empat orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Kami masih melakukan upaya pencarian terhadap empat pelaku yang belum tertangkap," sebutnya.
Berita Terkait
KAI Palembang angkut 766.062 penumpang hingga triwulan III 2024
Rabu, 9 Oktober 2024 19:52 Wib
Muba Expo 2024 sukses promosikan wisata, UMKM hingga inovasi daerah
Sabtu, 5 Oktober 2024 18:39 Wib
Kabar dari Bulog OKU, stok beras mencukupi hingga akhir tahun
Sabtu, 5 Oktober 2024 7:03 Wib
Marissa Haque: Dari artis hingga berkarier sebagai politikus PDIP-PAN
Rabu, 2 Oktober 2024 11:44 Wib
Korsleting di mesin mobil, api menyambar ke muatan BBM hingga terbakar di Lampung Selatan
Senin, 30 September 2024 13:15 Wib
Komplotan WNA berulah tipu warga hingga jajakan asmara daring
Selasa, 24 September 2024 23:00 Wib
Ketua PKK Muba gerakkan UP2K/UMKM lokal hingga majukan Toko PKK
Senin, 23 September 2024 23:01 Wib
PSSI sanksi sejumlah pemain hingga klub Liga 1 dan Liga 2
Senin, 23 September 2024 15:49 Wib