Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang oknum polisi Bripka AS yang diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap pemuda berinisial J (31) di Dusun Kualu, Kabupaten Kampar, hingga korban meninggal dunia.
Direktur Reskrimum Polda Riau Komisaris Besar Polisi Asep Darmawan dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat, memastikan Bripka AS tidak sedang dalam tugasnya dan juga tidak sedang bertugas untuk menangkap pelaku kriminal.
"Dia bertugas di Yanma Polda Riau dan melakukan hal tersebut tidak sesuai prosedur kepolisian," kata Kombes Asep.
Saat ini dari lima orang terduga pelaku pengeroyokan, polisi baru menangkap Bripka AS pada Kamis (12/9). Sedangkan empat orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Kami masih melakukan upaya pencarian terhadap empat pelaku yang belum tertangkap," sebutnya.
Berita Terkait
Mercedes ungkap Hamilton jaga komitmen kuat hingga akhir 2024
Selasa, 17 Desember 2024 12:41 Wib
Rayakan HUT ke-129, BRI Palembang tebar promo diskon makanan hingga bunga KPR
Senin, 16 Desember 2024 16:28 Wib
Bulog jamin stok beras di OKU Raya aman hingga Idul Fitri 2025
Kamis, 12 Desember 2024 16:11 Wib
BMKG perpanjang peringatan dini cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024
Selasa, 10 Desember 2024 13:27 Wib
Jadwal Liga Italia: Atalanta vs Milan hingga Napoli vs Lazio
Jumat, 6 Desember 2024 13:42 Wib
Seorang Polisi aniaya ibu kandung hingga tewas
Senin, 2 Desember 2024 17:27 Wib
Messi hingga Haaland calon penerima pemain terbaik dunia FIFA 2024
Jumat, 29 November 2024 15:30 Wib
Polisi tangkap sopir mobil ekspedisi tabrak bayi hingga tewas
Rabu, 27 November 2024 15:05 Wib