Puluhan pedagang kehilangan tempat berjualan

id pedagang kaki lima,penggusuran pkl,satpol pp,berita palembang,pedagang rumah sakit,rumah sakit daerah baturaja

Puluhan pedagang kehilangan tempat berjualan

Arsip- Rumah makan. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/17)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Puluhan pedagang di Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Soetowo Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengaku kehilangan tempat berjualan karena kios semi permanen mereka dirikan diminta pihak rumah sakit dibongkar.

"Kami disuruh pindah karena lokasi kami berjualan akan dijadikan pelataran parkir RSUD," ungkap salah seorang pedagang di RSUD Ibnu Soetowo Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Maisaro (48) di Baturaja, Rabu.

Maisaro mengatakan sejak 2010 silam dirinya bersama 16 orang pedagang lainnya berjualan di areal rumah sakit pemerintah tersebut.

"Kami berjualan sejak zaman Bupati OKU Edi Yusuf," katanya.

Selama berdagang kata dia, dalam sehari bisa meraup omzet atau keuntungan kotor Rp500 ribu.

"Warung nasi di RSUD ini merupakan mata pencarian utama kami sekeluarga. Alhamdulilah selama berdagang disini kami tidak pernah menemui kendala dan dipungut uang sewa oleh pihak rumah sakit. Paling bayar iuran kebersihan dengan instansi terkait senilai Rp10 ribu perbulan," ungkapnya.

Maisaro bingung sejak pihak rumah sakit meminta pindah berjualan, karena belum mendapatkan lokasi baru yang strategis untuk jualan nasi.

"Kami ini cuma rakyat biasa. Kami berharap pemda mencarikan lokasi baru untuk berjualan lagi," kata dia.

Menanggapi hal itu, Dirut RSUD Ibnu Soetowo Baturaja, dr Rynaa melalui Humas, Turipno saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa meminta para pedagang tersebut pindah karena mulai Februari 2018 akan dilakukan pembangunan di rumah sakit pemerintah tersebut.

"Lokasi para pedagang itu akan dijadikan pelataran parkir RSUD. Sebelum disuruh pindah, kami sudah sosialisasikan dan memberikan pengarahan kepada mereka soal pembangunan RSUD tersebut," ungkapnya.

Para pedagang diminta sukarela untuk pindah dan membongkar kios permanen milik mereka sendiri.

"Status mereka selama ini memang numpang. Jadi ketika lahannya kami butuhkan, maka mereka harus pindah," katanya.
(T.KR-EDO/I016)