Kanwil Kemkumham Sumsel operasikan lapas narkoba

id kanwil kemkumham, lapas nakoba, operasikan, resmikan, lapas, lapas khusus

Kanwil Kemkumham Sumsel operasikan lapas narkoba

Kakanwil Kemkumham Sumsel Budi Sulaksana memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai pengoperasian lapas khusus narkoba. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Sekarang telah diselesaikan pembangunan satu lagi lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus narkoba secara bertahap selama dua tahun ini, dan dalam waktu dekat segera diresmikan pengoperasiannya...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan berhasil menyelesaikan pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya di Serong, Kabupaten Banyuasin, berdaya tampung 600 orang.

"Sekarang telah diselesaikan pembangunan satu lagi lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus narkoba secara bertahap selama dua tahun ini, dan dalam waktu dekat segera diresmikan pengoperasiannya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan, Budi Sulaksana, di Palembang, Senin.

Menurut dia, keberadaan lapas baru itu sangat diperlukan karena kondisi satu lapas khusus narkoba yang ada di Muara Beliti, Musi Rawas selama ini kondisi penghuninya melebihi kapasitas yang tersedia.

Dengan lapas khusus narkoba yang baru tersebut, diharapkan pembinaan terhadap narapidana yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya bisa lebih baik, katanya.

Dia menjelaskan, lapas khusus narkoba baru tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan pembinaan bagi masyarakat yang tergolong sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan lapas khusus narkoba di Muara Beliti, Musi Rawas yang sudah beroperasi sejak enam tahun terakhir akan digunakan khusus pembinaan bagi narapidana yang tergolong pengedar atau bandar narkoba.

Melalui klasifikasi pembinaan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut diharapkan ke depan pembinaan terhadap pengedar, bandar, dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya lainnya bisa dilakukan dengan lebih maksimal dan efektif, kata Budi.