Kanwil Kemhukham Sumsel bina sembilan narapidana teroris

id narapidana, narapidana teroris, kemkumham, kemhukham, lapas, lembaga pemasyarakatan, warga binaan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, anta

Kanwil Kemhukham Sumsel bina sembilan narapidana teroris

Ilustrasi. (Ist)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan hingga 2019 ini melakukan pembinaan sembilan narapidana kasus terorisme.

"Saat ini narapidana kasus terorisme tercatat sembilan orang, mereka disebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan seperti Lapas Muaraenim dan Lubuklinggau," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Sudirman D Hury usai acara Seminar Nasional Pembimbing Kemasyarakatan, di Palembang, Rabu.

Narapidanan teroris yang menjalani pembinaan dan hukuman di sejumlah lapas di Sumsel ini merupakan titipan dari berbagai daerah di luar provinsi ini.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembinaan terhadap narapidana teroris itu, sejauh ini mereka menunjukkan sikap dan perilaku yang baik.

Selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan, para narapidana teroris itu tidak diperlakukan dengan pengawasan khusus, mereka bisa membaur menjalani masa hukuman dan pembinaan bersama narapidana umum.

"Narapidana teroris diberikan konseling dalam bentuk sentuhan kemanusiaan dan pembinaan keterampilan sebagaimana narapidana lainnya," ujarnya.

Dengan mengutamakan sentuhan kemanusiaan dalam melakukan pembinaan kepada narapidana tersebut diharapkan program pembinaan yang diterapkan di lembaga pemasyarakatan daerah ini sesuai dengan kebutuhan warga binaan.

Melalui pembinaan yang baik diharapkan ketika yang bersangkutan selesai menjalani masa hukumannya bisa ke luar dari lembaga pemasyarakatan menjalani kehidupan normal serta menjauhi perbuatan melanggar hukum yang bisa membawanya kembali masuk penjara, kata Sudirman.