Kemkumham Sumsel tingkatkan penyuluhan hukum kepada pelajar

id Kemkumham Sumsel,penyuluhan hukum,Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,pelanggaran hukum,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara pal

Kemkumham Sumsel tingkatkan  penyuluhan hukum kepada pelajar

Kepala Kemkumham Sumatera Selatan, Sudirman D Hury (Dok.Kemkumham/19)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan berupaya meningkatkan kegiatan penyuluhan hukum kepada pelajar terutama di sekolah-sekolah yang tergolong rawan terjadinya pelanggaran hukum.

? "Kami berupaya meningkatkan kegiatan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran hukum para pelajar sebagai generasi penerus bangsa sehingga mereka bisa terhindar dari masalah hukum yang dapat mengganggu keberlangsungan pendidikannya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham), Sumatera Selatan, Sudirman D Hury di Palembang, Kamis.

Untuk melakukan kegiatan penyuluhan tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan kepala sekolah yang menjadi target lokasi penyuluhan.

Begitu juga soal materi penyuluhan hukum yang akan disampaikan dalam kegiatan tersebut disesuaikan dengan kondisi masalah hukum yang sering terjadi atau dihadapi para pelajar di masing-masing sekolah, katanya.

Menurut dia, dalam kegiatan itu tema yang sering diangkat mengenai masalah kenakalan remaja seperti tawuran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya (Narkoba).

Kedua tema tersebut paling sering disampaikan kepada para pelajar di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu agar mereka dapat memahami dengan baik tentang dampak negatif melakukan tawuran dan mengonsumsi barang terlarang itu.

Dengan mendapatkan penyuluhan hukum tersebut, diharapkan para pelajar di daerah ini memahami konsekuensi hukum dan kerugian yang bisa diderita jika sampai melakukan tawuran dan mengonsumsi narkoba, serta diharapkan pula mampu berpartisipasi mencegah terjadi tindakan kejahatan itu di lingkungan sekolah dan tempat tinggalnya, kata Sudirman.