Polda Sumsel amankan pelaku judi sabung ayam

id kabid humas polda, r djarod p, kabid humas polda sumsel

Polda Sumsel amankan pelaku judi sabung ayam

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod (Antarasumsel.com/13/Fenny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polda Sumatera Selatan mengamankan pelaku judi sabung ayam di Desa Kayulabu Petir Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sabtu (23/11).

Penangkapan penjudi itu langsung dipimpin Wakapolres Ogan Komering Ilir, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod P kepada wartawan, di Palembang, Minggu.

Sebanyak lima tersangka penjudi sabung ayam itu diamankan polisi, masing-masing P (70), YA (45), AB (54), ZMN (74), dan DI(26), kata dia.

Selain mengamankan pelaku, jajarannya juga menyita empat ekor ayam jago dan tujuh sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Menurut dia, sekarang ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Ogan Komering Ilir untuk pengembangan selanjutnya.

Penggerebekan itu sendiri, menurut Kabid Humas, dilakukan setelah jajarannya mendapatkan laporan adanya arena judi di daerah tersebut.

laporan itu setelah dicek ternyata benar, sehingga pihaknya melakukan penggerebekan, ujar dia.

Judi menjadi incaran Polda Sumsel untuk ditertibkan, mengingat hal itu sangat berbahaya bagi masyarakat, sehingga harus diberantas, katanya pula.

Polda Sumsel mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan bila mengetahui adanya arena judi di sekitarnya.

Bila ada laporan, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti untuk diambil tindakan hukum yang diperlukan, kata dia.