Palembang (Antarasumsel.com) - DPRD Sumatera Selatan mengusulkan sebanyak 10 rancangan peraturan daerah inisiatif dewan untuk dibahas guna ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi (BP3) DPRD Sumatera Selatan, Usman Effendi menyampaikan hal itu pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopran Marjani di Palembang, Kamis.
Menurut dia, berdasarkan keputusan DPRD Sumsel Nomor 75 tahun 2016 tentang program legislasi daerah provinsi Sumsel tahun 2017, DPRD Sumsel mengusulkan sebanyak 10 raperda inisiatif DPRD.
Adapun 10 raperda itu adalah raperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak yatim, anak yatim piatu dan kaum dhuafa, raperda tentang penyiaran televisi melalui kabel dan sistem stasiun berjaringan selanjutnya raperda tentang penyelesaian batas daerah antar kabupaten/kota dan raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan pembudidaya ikan.
Selanjutnya, raperda tentang pembentukan perseroan terbatas BUMD peternakan, raperda tentang pengawasan izin lingkungan hidup dan raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, kemudian raperda tentang penanggulangan kemiskinan, raperda tentang pelestarian cagar budaya dan raperda tentang ketahanan keluarga, katanya.
Ia mengatakan, tujuan pengajuan raperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak yatim, anak yatim piatu dan kaum dhuafa, diantaranya melindungi anak yatim, anak yatim piatu dan kaum dhuafa, selain itu untuk meningkatkan kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup anak yatim, anak yatim piatu dan kaum dhuafa.
"Perlindungan anak yatim, yatim piatu dan kaum dhuafa di Sumsel harus diwujudkan dan dikuatkan melalui peraturan daerah agar ada kepastian hukum dan jaminan hukum terlaksananya perlindungan terhadap anak-anak yatim, anak yatim piatu dan kaum dhuafa," ujarnya.
Selanjutnya mengenai raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat bertujuan antara lain mengakui keberadaan masyarakat adat di Sumsel dan memberikan perlindungan terhadap keberadaan masyarakat adat di Sumsel, katanya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel gelar Mobile IP Clinic 2024
Kamis, 2 Mei 2024 0:53 Wib
"Cek Waro & Cek Ito" menangkan lomba karya cipta maskot Pilgub Sumsel
Rabu, 1 Mei 2024 19:35 Wib
Pj Gubenur Sumsel kirim tumpeng untuk buruh yang peringati Mayday 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:06 Wib
Grup Band "Padi Reborn" akan meriahkan peluncuran Pilgub Sumsel 2024, Minggu 5 Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 11:03 Wib
Pj Gubernur Sumsel support penuh Pilkada 2024 dan zero konflik.
Rabu, 1 Mei 2024 10:43 Wib
Pembukaan MTQ XXX Sumsel di Sekayu akan dihadiri lima qori internasional
Rabu, 1 Mei 2024 10:16 Wib
Pj Bupati dan Kejari Muara Enim teken perjanjian hibah
Rabu, 1 Mei 2024 7:38 Wib
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib