
Kejati ungkap peran Kabag Humas DPRD Sumsel dalam korupsi bantuan gubernur
Selasa, 18 Februari 2025 15:56 WIB

Pada saat hendak dilakukan penahanan bersama dua tersangka lainnya pada Senin (17/2) tersangka WAF sedang berada di Jakarta.
Tim Kejati Sumsel kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka AMR dan berhasil menangkapnya di kawasan Pondok Indah Mall.
"Hari ini sudah di Palembang kami lakukan pemeriksaan AMR sebagai tersangka," katanya.
Sebelum menetapkan Kabag Humas DPRD Sumsel itu sebagai tersangka, Kejati Sumsel juga melakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap mantan pimpinan DPRD Sumsel Anita Noeringhati sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
