Kasus pelecehan santri ponpes di Jaktim masuk tahap penyidikan

id Tindakan asusila ,Pondok pesantren Jaktim,Polres Metro Jakarta Timur ,Pelecehan,Sodomi ,Pesantren Jakarta

Kasus pelecehan santri ponpes di Jaktim masuk tahap penyidikan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/Siti Nurhaliza.

Nicolas belum bisa memberikan penjelasan lebih lengkap terkait kasus tindakan asusila (sodomi) yang terjadi di Pondok Pesantren Ad-Diniyah ini.Sebelumnya, salah satu warga yang ikut menangkap terduga pelaku berinisial KH, yakni Rudi (49) menyebutkan, dirinya menangkap dan melihat langsung saat pihak Kepolisian dari Polsek Duren Sawit mengamankan terduga pelaku beserta empat korban.

"Awal mulanya, karena saya baru pulang kerja, tahu-tahu sudah ramai, masyarakat Kampung Tipar, di sini ini katanya ada pencabulan," katanya.

Pelakunya pemilik pesantren, yakni KH diamankan. "Juga empat orang korbannya," kata Rudi saat ditemui di Pondok Pesantren Ad-Diniyah, RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (15/1).

Empat korban yang diamankan itu, kata Rudi, merupakan santri dari Kota Bekasi, Jawa Barat."Jadi para korban ini mayoritas dari warga Bekasi, ada yang dari Bintara, ada Kranji," katanya.

"Sementara yang setahu saya, korbannya ini sudah memiliki identitas KTP. Empat orang, kira-kira usia 18-19 tahun," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus pelecehan santri ponpes di Jaktim masuk tahap penyidikan