"Berikan kesempatan setiap anak berkembang sesuai potensinya," ujar Unifah.
Diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berjanji akan mengumumkan keputusan soal keberlanjutan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi pada Februari 2025.
“Sekarang masih dalam proses pengkajian. Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kami umumkan, sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 nanti keputusan tersebut dapat kami terapkan,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Ia menerangkan hingga saat ini pihaknya masih belum memutuskan apakah akan melanjutkan PPDB sistem zonasi dengan skema yang tengah berjalan, menghapuskan sama sekali, atau melanjutkan dengan beberapa revisi berdasarkan hasil kajian.
Sejauh ini pihaknya sudah melakukan tiga kali pengkajian untuk mendengarkan masukan terkait sistem penerimaan peserta didik baru tersebut.
Adapun proses pengkajian ini pihaknya melibatkan berbagai pihak mulai dari Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia, pakar, serta organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PGRI setuju penghapusan PPDB zonasi demi pemerataan pendidikan