Manokwari (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) RI mendukung penuh seluruh proses hukum terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diduga terlibat kasus suap atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Sekretaris MA Sugiyanto di Manokwari, Senin, mengaku sangat prihatin karena masih terjadi hakim terjerat kasus suap di tengah upaya pemerintah untuk terus memperbaiki kesejahteraan para hakim.
"Kami di MA akan mendukung penuh proses hukum terhadap mereka (hakim-hakim) yang diduga melakukan tindak pidana," ujarnya.
Ia mengatakan, upaya pemerintah memperbaiki kesejahteraan hakim baru saja termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.