Manokwari (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) RI mendukung penuh seluruh proses hukum terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diduga terlibat kasus suap atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Sekretaris MA Sugiyanto di Manokwari, Senin, mengaku sangat prihatin karena masih terjadi hakim terjerat kasus suap di tengah upaya pemerintah untuk terus memperbaiki kesejahteraan para hakim.
"Kami di MA akan mendukung penuh proses hukum terhadap mereka (hakim-hakim) yang diduga melakukan tindak pidana," ujarnya.
Ia mengatakan, upaya pemerintah memperbaiki kesejahteraan hakim baru saja termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
Berita Terkait
Mantan pejabat MA makelar kasasi Ronald Tannur siapkan upaya pembelaan
Senin, 28 Oktober 2024 14:06 Wib
Ronald Tannur ditangkap
Minggu, 27 Oktober 2024 19:39 Wib
Pj Bupati OKI inspeksi pembangunan sejumlah sekolah
Sabtu, 26 Oktober 2024 7:24 Wib
Kejagung sita uang senilai Rp1 triliun dari seorang mantan pejabat MA
Sabtu, 26 Oktober 2024 7:15 Wib
Buntut OTT tiga oknum hakim, ada tersangka baru di kasus vonis Ronald Tannur
Jumat, 25 Oktober 2024 13:45 Wib
Tiga hakim vonis bebas Ronald Tannur jadi tersangka suap
Rabu, 23 Oktober 2024 22:25 Wib
Profil Sunarto, meniti karier dari bawah hingga jadi Ketua MA
Selasa, 22 Oktober 2024 14:50 Wib
Petugas Lapas Kayu Agung kembali gagalkan penyelundupan narkoba
Jumat, 18 Oktober 2024 21:38 Wib